Setelah memastikan bahwa semua aspek sistem manajemen organisasi anda mematuhi standar ISO, Anda dapat mengajukan permohonan /registrasi dengan mengisi form aplikasi melalui melalui halaman ini. Formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dapat dikirimkan melalui email [email protected] atau menghubungi kami di +62813181478. Kami akan merespon dan menghubungi Anda maksimal 1 jam sejak form permohonan dikirimkan.
Setelah permohonan aplikasi sistem manajemen yang dikehendaki, tim Nusacert akan melakukan tinjauan permintaan dari organisasi terhadap kelayakan teknik dan komersial, selanjutnya, tim Nusacert akan memberikan respon serta mengirimkan biaya sertifikasi berdasarkan data organisasi seperti ruang lingkup yang diajukan, jumlah karyawan, lokasi dan standar yang dipilih. Organisasi kemudian dapat melakukan pembayaran ke rekening PT Nusajaya Abadi Sertifikasi, sesuai dengan tagihan yang dikirimkan oleh tim Nusacert. Setelah pembayaran dilakukan, audit siap dijadwalkan.
Pelaksanaan Audit Tahap 1 dilakukan untuk memastikan bahwa organisasi Anda siap untuk diaudit sertifikasi selanjutnya. Pada tahap ini, auditor NUSACERT akan:
Pelaksanaan Audit Tahap 2 dilakukan untuk memastikan bahwa sistem manajemen telah diterapkan sepenuhnya secara praktik sesuai dengan persyaratan Standar yang dipilih.
Pada tahap ini, auditor NUSACERT akan:
Catatan penting dalam Audit tahap 2 ini, jika auditor mengidentifikasi adanya catatan temuan mayor, sertifikasi tidak dapat diterbitkan sampai action plan (koreksi dan tindakan perbaikan) diambil dan diverifikasi. Persyaratan akreditasi menetapkan bahwa jika temuan / ketidaksesuaian tidak diselesaikan dalam waktu 6 bulan, maka sertifikasi tidak dapat direkomendasikan dan harus dilakukan audit dari awal untuk proses sertifikasi lebih lanjut.
Jika dari hasil audit, organisasi telah menunjukkan kepatuhan terhadap standar yang dipilih, maka Lembaga Sertifikasi dapat merekomendasikan organisasi layak menerima sertifikat ISO. Jika hasil audit menunjukkan bahwa organisasi belum sepenuhnya memenuhi persyaratan ISO, maka keputusan sertifikasi dapat menjadi bersyarat. Dalam hal ini, organisasi perlu melakukan perbaikan atau koreksi sesuai dengan temuan audit sebelumnya sebelum memperoleh sertifikat. Jadi, keputusan sertifikasi audit ISO adalah evaluasi akhir dari sejauh mana organisasi telah berhasil mengimplementasikan dan mematuhi standar ISO yang relevan.
Audit surveilans dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan bahwa kesesuaian dengan standar yang dipilih tetap terjaga dan diterapkan selama siklus sertifikasi tiga tahun. Frekuensi dan durasi audit surveilans tergantung pada beberapa aspek:
NUSACERT membuat keputusan resertifikasi berdasarkan hasil audit dan hasil tinjauan terhadap sistem selama periode sertifikasi dan keluhan yang diterima dari pengguna sertifikasi. Pelaksanaan resertifikasi melibatkan tinjauan laporan audit surveilans sebelumnya dan mempertimbangkan kinerja sistem manajemen selama siklus sertifikasi 3 tahun.
Audit resertifikasi harus mencakup:
Informasi terkait NUSACERT dalam memberikan, menolak, mempertahankan, memperbarui, menangguhkan, mengembalikan, atau mencabut sertifikasi atau memperluas atau mengurangi cakupan sertifikasi didefinisikan mengacu ke informasi di bawah ini.
Setelah menyelesaikan proses sertifikasi awal, NUSACERT akan melakukan tinjauan teknis terhadap sistem standar yang diajukan dan tindakan korektif klien dengan bukti objektif. Tinjauan audit akan memverifikasi bahwa semua kriteria sertifikasi telah tercapai dan ketidaksesuaian telah diperbaiki sehingga persetujuan sertifikasi dapat diberikan.
Jika tinjauan teknis NUSACERT terhadap sistem organisasi menghasilkan ketidaksesuaian major, NUSACERT akan menolak pemberian sertifikasi sampai organisasai dapat membuktikan bahwa semua kriteria untuk sertifikasi telah tercapai. Jika waktu yang diperlukan untuk melakukan hal tersebut melebihi batas waktu yang diizinkan, proses audit akan dikembalikan ke sertifikasi awal.
NUSACERT mengharuskan selama siklus sertifikasi tiga tahun , audit surveilans tahunan harus diselesaikan pada tahun pertama dan tahun kedua dan dalam audit sertifikasi ulang pada tahun ketiga untuk semua sertifikasi yang disetujui.
NUSACERT dapat menangguhkan atau mencabut sertifikasi organisasi jika audit yang diperlukan tidak dilakukan atau temuan tidak diperbaiki.
NUSACERT akan mengembalikan sertifikasi yang telah ditangguhkan setelah semua temuan telah terselesaikan dan diverifikasi.
NUSACERT dapat mencabut sertifikat sebagai hasil langsung dari:
NUSACERT akan mempertimbangkan perluasan cakupan sertifikasi klien dengan meminta informasi, data, dan dokumentasi untuk ditinjau. Tindakan ini memerlukan pembuatan penawaran / kontrak baru. Setelah menyelesaikan tinjauan, audit di lokasi akan dikonfirmasi, proses perluasan sertifikasi akan dilanjutkan.
NUSACERT mungkin mengharuskan cakupan sertifikasi organisasi dikurangi jika teridentifikasi bukti bahwa cakupan sertifikasi tidak lagi sesuai. NUSACERT akan menyetujui permintaan pengurangan cakupan berdasarkan bukti objektif yang valid dan dapat diverifikasi bahwa cakupan tidak lagi berlaku untuk bisnis organisasi. NUSACERT akan menolak pengurangan cakupan sebagai cara untuk menghindari ketidaksesuaian audit.
PT Nusajaya Abadi Sertifikasi
Gedung Ventura Jl. R.A. Kartini No.26, RT.12/RW. Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12430
Dapatkan info promo terkini, berita dari Nusacert. Daftarkan e-mail Anda.