Hubungi Kami

+62813181478

Email Kami

[email protected]

Melangkah Menuju Pendidikan Berkualitas: Sejarah ISO 21001

Sejarah ISO 21001 – ISO 21001:2018 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu bagi organisasi pendidikan dalam mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Standar ini merupakan turunan dari ISO 9001:2015 dan pertama kali diterbitkan pada tahun 2018 dan dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO).

Tujuan utama dari Standar ISO-21001:2018 adalah untuk mengevaluasi apakah lembaga pendidikan telah memenuhi kebutuhan peserta didik dan memberikan pendidikan yang bermutu. Sebelum ISO-21001:2018 diterbitkan, terdapat beberapa standar yang berkaitan dengan pendidikan, seperti ISO 9001:2015 dan ISO 29990:2010. Namun, standar tersebut tidak secara khusus ditujukan untuk organisasi pendidikan.

Oleh karena itu, ISO-21001:2018 dikembangkan untuk memberikan panduan yang lebih spesifik bagi organisasi pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

ISO-21001:2018 telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Penerapan standar ini di Indonesia didukung oleh regulasi Undang-Undang dan Peraturan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Selain itu, Komite Akreditasi Nasional (KAN) juga mengurusi penerapan SNI ISO-21001 dalam pendidikan di Indonesia, termasuk penerbitan sertifikat jika organisasi pendidikan memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Standar ini dapat membantu organisasi pendidikan dalam meningkatkan kepuasan pembelajar, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mencapai tujuan dalam menciptakan generasi yang lebih kompeten dan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk masa depan.

Jadi, penerapan ISO 21001 adalah langkah strategis bagi lembaga pendidikan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Standar ini memberikan kerangka kerja yang holistik untuk mengelola proses pendidikan secara efektif dan efisien. Dengan menerapkan standar ini, lembaga pendidikan dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi semua peserta didik, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih baik.

Tags :

Artikel ini ditulis dan ditinjau oleh Teknikal Nusacert
Informasi mengenai ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 21001, ISO 55001
www.nusacert.co.id
Email: [email protected]
WhatsApp